Pemerintah Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun 2025: Ini Rinciannya

Pemerintah Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun 2025: Ini Rinciannya – Pada tahun 2025, pemerintah akan merealisasikan komitmen penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Langkah ini tidak hanya menyasar guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga guru honorer atau non-ASN. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Simak artikel Lampungnews.id berikut ini.

Pengumuman Kenaikan Gaji Guru

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru dengan rincian yang jelas. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan berupa satu kali gaji pokok, sedangkan guru honorer yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa walaupun baru satu bulan berkuasa, kami sudah dapat mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa ditingkatkan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Anggaran Kesejahteraan Guru 2025

Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81,6 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025. Angka ini meningkat sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, data menunjukkan bahwa pada tahun 2025 akan ada 1.932.666 guru bersertifikat pendidik, meningkat sebanyak 620 guru dibandingkan tahun 2024.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1).

“Masih terkait dengan komitmen kami meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi,” jelas Presiden Prabowo.

Bantuan Pendidikan bagi Guru Belum Bergelar D4 atau S1

Untuk guru-guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1, pemerintah berencana memberikan bantuan pendidikan kepada 249.623 orang. Langkah ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk melanjutkan studi dan memenuhi kualifikasi pendidikan minimal.

Bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kapasitas tenaga pengajar.

Pemerintah Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun 2025: Ini Rinciannya

Bantuan Tunai untuk Guru Non-ASN Tanpa Sertifikat

Bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat, pemerintah juga telah menyiapkan program bantuan dana tunai yang akan disalurkan melalui transfer perbankan. Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mendata nama dan alamat calon penerima manfaat.

“Jumlah penerimanya akan diumumkan pada tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo.

Langkah Konkret untuk Pendidikan Berkualitas

Berbagai kebijakan yang dirancang pemerintah ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang layak kepada guru atas kontribusi besar mereka dalam mencerdaskan bangsa. Peran guru sangat vital dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga peningkatan kesejahteraan dan kualitas mereka menjadi prioritas utama.

Langkah konkret ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam membangun Indonesia yang lebih maju melalui peningkatan kualitas pendidikan. Kebijakan ini juga menjadi motivasi bagi para guru untuk terus mengembangkan kemampuan profesional mereka demi menghasilkan generasi bangsa yang unggul.

Kesimpulan

Kenaikan gaji dan berbagai program pendukung lainnya untuk guru yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2025 merupakan wujud nyata apresiasi terhadap dedikasi para guru. Dengan anggaran yang telah ditingkatkan dan program-program strategis seperti PPG, bantuan pendidikan, serta bantuan tunai, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru tetapi juga kualitas pendidikan di Indonesia, yang menjadi fondasi bagi kemajuan bangsa di masa depan.