Anies Beri Dukungan Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula – Tokoh politik Anies Baswedan mengungkapkan dukungannya kepada Thomas Trikasih Lembong (TTL), atau yang akrab disapa Tom Lembong, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula pada 2015-2016. Meskipun menghadapi kasus hukum, Anies tetap menaruh kepercayaan penuh pada integritas Tom Lembong.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies melalui akun X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).
Anies juga menekankan pentingnya negara yang berbasis hukum (rechtsstaat), bukan negara yang hanya berdasarkan kekuasaan (machtstaat). “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” lanjutnya. Simak artikel Lampungnews.id berikut ini.
Daftar isi
Kejutan Bagi Anies
Anies mengaku terkejut ketika mengetahui mantan Co-kaptennya di Pilpres 2024 menjadi tersangka. Sebagai informasi, Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016. Meskipun kabar tersebut mengejutkan, Anies menekankan bahwa proses hukum harus tetap dihormati dan percaya pada transparansi dan keadilan dari aparat penegak hukum.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ucap Anies.
Kedekatan Anies dan Tom Lembong
Dalam pernyataannya, Anies juga mengenang persahabatannya dengan Tom Lembong, yang sudah terjalin selama hampir 20 tahun. Menurutnya, Tom adalah sosok yang berintegritas tinggi, selalu memprioritaskan kepentingan publik, dan memperjuangkan nasib kelas menengah Indonesia yang sering terjepit dalam kondisi ekonomi sulit.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu, selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” tambah Anies.
Kronologi Kasus Impor Gula
Kejaksaan Agung menguraikan peran Tom Lembong dalam kasus impor gula pada 2015-2016. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar, Tom memberikan izin kepada perusahaan tertentu untuk mengimpor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih, dengan tujuan stabilisasi harga gula di masyarakat. Hal ini dilakukan karena pada waktu itu harga gula di Indonesia mengalami kenaikan drastis.
Namun, impor gula tersebut semestinya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan, bukan oleh pihak swasta. Selain itu, jenis gula yang diimpor adalah gula kristal mentah, sedangkan yang seharusnya diperbolehkan adalah gula kristal putih.
“Izin impor diberikan kepada PT AP untuk mengimpor 105 ribu ton gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Akibat dari impor ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar,” jelas Qohar dalam konferensi pers.
Beberapa perusahaan gula swasta yang terlibat dalam proses impor ini termasuk PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI. Keputusan impor ini tidak melibatkan rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait, dan izin impor tersebut keluar tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk memastikan kebutuhan riil gula di dalam negeri.
Tanggapan Tom Lembong
Hingga saat ini, Tom Lembong belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukumnya. Kasus ini mendapat perhatian luas mengingat peran Tom dalam pemerintahan dan kedekatannya dengan Anies. Sementara itu, Anies dan para pendukung Tom Lembong berharap proses hukum berjalan transparan, dengan tetap memberikan dukungan moril kepada Tom yang diharapkan dapat melalui situasi ini dengan tegar.