Uang Pecahan Rp10 Ribu Emisi 2005 Tidak Lagi Berlaku

Uang Pecahan Rp10 Ribu Emisi 2005 Tidak Lagi Berlaku – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005, yang berwarna ungu terang dan bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II serta Rumah Limas, tidak lagi berlaku. Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali, menyampaikan informasi ini pada acara Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 yang diadakan di Museum Balaputra Dewa, Palembang, pada Kamis. Simak artikel Lampungnews.id berikut ini.

Sejarah Penarikan Uang Pecahan Rp10 Ribu

Ricky menjelaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 sebenarnya telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu hingga lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut, dan batas akhir berlaku pada tahun 2016. “Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya.

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut, Ricky menyarankan agar mereka menyimpannya sebagai koleksi pribadi atau menjualnya kepada kolektor uang, karena uang tersebut tidak dapat ditukar atau dikembalikan di bank.

Uang Pecahan yang Masih Berlaku

Saat ini, uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah emisi 2022, yang menampilkan gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo. Uang ini didominasi oleh warna ungu dan memiliki tulisan ‘Frans Kaisiepo’. “Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” ungkap Ricky.

Uang Pecahan Rp10 Ribu Emisi 2005 Tidak Lagi Berlaku

Dampak dan Harapan

Penjabat Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya memorabilia ini, kunjungan pariwisata di Sumsel dapat meningkat, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat. Ia sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena dianggap dapat memperdalam pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.

Elen Setiadi menyatakan, “Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas, yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.”

Menghargai Warisan Budaya

Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya.

“Rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman dari Sabang sampai Merauke,” tutup Elen.

Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai nilai dari uang dan makna yang terkandung di dalamnya sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.