Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Mulai Hari ini – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Proses pendaftaran ini dibagi menjadi dua periode untuk berbagai kategori pelamar. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, periode pertama ditujukan untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. Simak artikel Lampungnews.id berikut ini.
Daftar isi
Pembagian Periode Pendaftaran
- Periode Pertama: Dibuka pada 1 Oktober 2024, ditujukan untuk pelamar prioritas yang termasuk eks tenaga honorer II dan tenaga non-ASN terdaftar di database BKN.
- Periode Kedua: Dibuka pada 17 November 2024, khusus untuk pelamar non-ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Siapa Saja yang Bisa Melamar?
Merujuk pada Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024, pelamar prioritas adalah mereka yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun 2021 namun belum lulus pada periode sebelumnya. Selain itu, guru eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) juga dapat mendaftar. Kategori lain yang dapat melamar adalah tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah selama minimal dua tahun.
Catatan: Ketiga kategori di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja atau mengajar saat ini.
Cara Mendaftar PPPK 2024
Bagi calon pelamar PPPK, berikut langkah-langkah untuk membuat akun di portal SSCASN:
- Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik opsi “Buat Akun” dan lengkapi data diri sesuai dengan KTP untuk verifikasi di database Dukcapil.
- Masukkan kode Captcha yang tersedia, kemudian lanjutkan ke tahap berikutnya.
- Isi data diri lainnya seperti nomor KTP, ijazah, serta unggah scan KTP dan foto selfie.
- Buat kata sandi untuk akun SSCASN.
- Periksa kembali seluruh data yang sudah diisi, karena setelah disimpan, data tersebut tidak bisa diubah lagi.
- Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun dan lanjutkan proses pendaftaran.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Jika Anda ingin mendaftar pada seleksi PPPK 2024, berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto atau selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar.
Jadwal Penting Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal lengkap proses seleksi PPPK 2024:
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawaban Sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi: 13 – 28 Desember 2024
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 1 – 31 Januari 2025
- Usulan Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Kesimpulan
Pendaftaran PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode dengan persyaratan yang berbeda untuk setiap kategori pelamar. Calon peserta diharuskan untuk membuat akun di portal SSCASN terlebih dahulu, dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan. Pastikan untuk mematuhi jadwal dan mempersiapkan segala persyaratan dengan baik.
Tetaplah memantau situs resmi BKN untuk informasi lebih lanjut serta perkembangan terkait proses seleksi PPPK 2024.