Rakor MPRD Provinsi Lampung Dihadiri Oleh Rektor UNILA – Rapat Koordinasi MPRD (Majelis Permusyawaratan Rakyat Daerah) merupakan sebuah kegiatan penting yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara anggota MPRD dan stakeholder terkait dalam upaya pembangunan daerah. Rakor ini diadakan secara rutin untuk memastikan bahwa semua pihak berkolaborasi secara efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Simak pembahasan Lampungnews.id berikut ini.
Tujuan Rakor MPRD
Rakor MPRD memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Sinkronisasi Program dan Kegiatan: Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan oleh MPRD dengan kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat.
- Evaluasi dan Monitoring: Rapat ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program yang telah dilakukan, serta mengidentifikasi masalah yang perlu diperbaiki.
- Peningkatan Kinerja: Dengan adanya rakor, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas MPRD dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program pembangunan.
- Peningkatan Komunikasi: Rakor memberikan kesempatan bagi anggota MPRD, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk berkomunikasi dan bertukar informasi secara langsung, sehingga dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi.
Agenda Rakor MPRD
Agenda rakor MPRD biasanya meliputi beberapa poin penting, seperti:
- Pembukaan: Menyampaikan tujuan dan agenda rapat serta membuka diskusi dengan sambutan dari ketua rakor atau pejabat terkait.
- Penyampaian Laporan: Anggota MPRD dan pihak terkait menyampaikan laporan terkait kegiatan dan program yang telah dilakukan, serta hasil evaluasi dan monitoring.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Sesi ini memungkinkan peserta untuk berdiskusi tentang laporan yang telah disampaikan, mengajukan pertanyaan, dan memberikan masukan.
- Perumusan Rencana Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil diskusi, dilakukan perumusan rencana tindak lanjut untuk mengatasi masalah yang ada dan menyusun strategi untuk kegiatan selanjutnya.
- Penutup: Menyimpulkan hasil rakor, menetapkan keputusan dan tindak lanjut, serta mengakhiri rapat dengan pesan-pesan penting.
Manfaat Rakor MPRD
Rakor MPRD memberikan sejumlah manfaat bagi perkembangan daerah, antara lain:
Penyelesaian Masalah Secara Efektif: Diskusi dalam rakor memungkinkan identifikasi masalah secara langsung dan penentuan solusi yang tepat, sehingga masalah dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.
Peningkatan Efektivitas Pemerintahan: Sinergi dan koordinasi yang baik antara MPRD dan stakeholder dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Peningkatan Transparansi: Rakor memberikan platform untuk transparansi dalam pelaksanaan program, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kegiatan pemerintah daerah.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Dengan adanya rakor, masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses perencanaan dan evaluasi program pembangunan, sehingga kebutuhan dan aspirasi mereka lebih diperhatikan.
Rakor MPRD Provinsi Lampung
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung, menghadiri rapat koordinasi MPRD Provinsi Lampung untuk tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung GKU 1 Institut Teknologi Sumatera (Itera) pada hari Kamis, 1 Agustus 2024.
MPRD Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 393 Tahun 2023. Tugas utama MPRD adalah menggali pandangan dan pemikiran dari berbagai pihak terkait riset di daerah.
Fungsi MPRD Provinsi Lampung meliputi membantu Gubernur dalam merumuskan arah, tema, prioritas, dan kebijakan umum riset di daerah, memberikan penilaian kelayakan dan pertimbangan pemanfaatan hasil riset, serta mendukung pelaksanaan riset. Rapat koordinasi MPRD 2024 membahas berbagai topik, termasuk paparan buku MPRD 2023, persiapan teknis untuk MPRD 2024, paparan hasil FGD tematik RPJMD 2025-2029, dan diskusi.
MPRD juga memberikan telaahan, kajian, dan rekomendasi berbasis hasil riset mengenai isu-isu strategis dan keadaan darurat kepada Gubernur, memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah berbasis hasil riset, serta menilai kelayakan pemanfaatan hasil riset untuk kebijakan daerah.
Dalam arahannya, Prof. Lusmeilia Afriani menekankan bahwa program yang dirancang harus sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan diharapkan dapat merumuskan program unggulan demi kemajuan Provinsi Lampung. Sumber: lampung.tribunnews.com