Menkominfo Larang Aplikasi Temu Beroperasi di Indonesia

Menkominfo Larang Aplikasi Temu Beroperasi di Indonesia – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dengan tegas menyatakan bahwa aplikasi Temu asal China tidak diizinkan untuk beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini menjadi sorotan publik setelah Menkominfo menyampaikan keputusan tersebut dalam acara Sarasehan Kadin Indonesia yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024. Aplikasi Temu sebelumnya menjadi bahan perbincangan di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Simak artikel Lampungnews.id berikut ini.

Alasan Larangan Aplikasi Temu

Budi Arie menjelaskan bahwa larangan terhadap aplikasi Temu didasarkan pada kekhawatiran akan dampak negatif terhadap pasar domestik Indonesia, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Temu memungkinkan konsumen untuk membeli barang langsung dari pabrik di China tanpa perantara, sehingga berpotensi merusak pasar dalam negeri.

“Temu ini aplikasi platform dari China, di mana dia mendisrupsi bukan hanya sebagai e-commerce, tapi langsung dari pabrik ke konsumen. Jadi, bayangkan dari pabrik langsung ke konsumen,” jelas Budi Arie.

Menurut Menkominfo, jika model bisnis Temu diizinkan beroperasi, UMKM lokal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia akan terdampak besar. Hal ini menjadi alasan kuat pemerintah untuk mengambil langkah tegas.

Ancaman terhadap UMKM Indonesia

Budi Arie menekankan bahwa masuknya barang dari China melalui platform Temu akan mengancam eksistensi UMKM di berbagai daerah, seperti di Tasikmalaya dan Bandung. Produk-produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM bisa terdesak oleh produk murah dari China yang dipasarkan melalui aplikasi Temu.

“Kalau barangnya dari China sampai Indonesia, apa nggak terdisrupsi? Habis UMKM kita. Habis semua, Tasikmalaya, Bandung. Makanya ini nggak boleh, ini kurang sehat,” ujarnya.

Langkah pemerintah ini juga didukung oleh Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM. Dalam pernyataannya pada 2 Oktober 2024, Fiki mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan agar Temu tidak masuk ke Indonesia. Menurutnya, aplikasi tersebut bisa mematikan UMKM jika diizinkan beroperasi di Indonesia.

“Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan. Ini akan mematikan UMKM,” kata Fiki.

Menkominfo Larang Aplikasi Temu Beroperasi di Indonesia

Model Bisnis Temu yang Menyulitkan UMKM

Salah satu alasan utama di balik ancaman Temu terhadap UMKM adalah model bisnis yang diusung aplikasi tersebut. Temu menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa melibatkan seller, reseller, dropshipper, ataupun affiliator. Dengan tidak adanya sistem komisi berjenjang dan adanya subsidi dari platform, produk yang dijual di Temu memiliki harga yang sangat murah, sehingga menyulitkan produk-produk lokal bersaing.

“Temu sudah masuk ke Amerika Serikat dan Eropa, bahkan sekarang mulai ekspansi ke kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar Temu tidak masuk ke Indonesia,” tambah Fiki.

Pentingnya Melindungi UMKM Lokal

Langkah pemerintah Indonesia untuk melarang Temu adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi pelaku usaha lokal dari persaingan tidak sehat. UMKM di Indonesia memainkan peran vital dalam perekonomian nasional, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan larangan terhadap Temu, pemerintah berharap dapat menjaga keberlangsungan UMKM dan memastikan bahwa mereka tetap bisa berkembang di tengah persaingan global.

Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem digital di Indonesia, dengan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dalam negeri dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat masuknya platform asing yang tidak sesuai dengan kondisi pasar lokal.

Kesimpulan

Pelarangan aplikasi Temu oleh pemerintah Indonesia menjadi langkah penting dalam melindungi UMKM dari disrupsi pasar yang diakibatkan oleh model bisnis platform digital asing. Dengan model bisnis yang memungkinkan produk China langsung dijual ke konsumen Indonesia dengan harga sangat murah, Temu berpotensi merusak ekosistem UMKM lokal. Oleh karena itu, keputusan tegas dari Menkominfo ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sektor UMKM di Indonesia serta mendorong ekonomi nasional agar tetap stabil di tengah persaingan global.

FAQ

Pemerintah berkomitmen untuk mengawasi dan mencegah aplikasi Temu masuk ke Indonesia demi melindungi pelaku UMKM lokal.

Apa itu aplikasi Temu?

Temu adalah aplikasi asal China yang menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa perantara, seperti seller atau reseller.

Mengapa aplikasi Temu dilarang di Indonesia?

Aplikasi Temu dilarang karena dianggap berpotensi merusak pasar domestik, terutama bagi UMKM yang akan kesulitan bersaing dengan produk murah dari China.

Apa dampak yang ditakutkan pemerintah jika Temu beroperasi di Indonesia?

Jika Temu beroperasi, UMKM lokal bisa terdisrupsi dan kehilangan pasar karena produk Temu yang murah dan dijual langsung dari pabrik.

Apa upaya pemerintah untuk melindungi UMKM dari aplikasi Temu?